Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sandeq Silumba 2026 Resmi Ditutup, Para Pemenang Langsung Terima Hadiah
Advertisement . Scroll to see content

Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Ancam Copot ASN yang Terjerat Pinjol

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:36 WIB
  • author Irfandi
Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Ancam Copot ASN yang Terjerat Pinjol
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melantik 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melantik 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan yang mencakup 9 Pejabat Administrator dan 63 Pejabat Fungsional Ahli Madya ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat masa pensiun serta penyegaran organisasi. SDK memastikan seluruh proses mutasi telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek) dari BKN RI.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, SDK memberikan sinyal tegas bahwa penempatan jabatan saat ini bukanlah posisi mati. Ia memastikan bakal menggelar evaluasi kinerja secara menyeluruh pada Januari 2027 mendatang.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar pejabat tingkat administrator atau fungsional, tetapi juga merambah ke jajaran Pejabat Eselon II. Pejabat yang dinilai memiliki kinerja rendah siap-siap "dipecah ulang" atau diturunkan kapasitas tanggung jawabnya.

"Januari Insya Allah kita pecah ulang, semua jabatan saya evaluasi termasuk Eselon II. Yang kinerjanya rendah dengan kapasitas besar, mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil," tegas SDK.

Selain menuntut profesionalisme dan empat prinsip kepemimpinan—mulai dari memberikan arahan, monitoring, coaching, hingga delegasi tugas yang tepat—SDK melayangkan peringatan keras terkait maraknya jeratan pinjaman online (pinjol).

Gubernur menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pejabat eselon maupun fungsional, yang kedapatan terikat utang pinjol maupun praktik rentenir. Menurutnya, masalah keuangan pribadi akibat pinjol akan merusak integritas dan fokus kerja melayani masyarakat.

"Pinjol itu gampang, tapi nagihnya sangat berat, jadi jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat baik Eselon II, Eselon III, hingga fungsional terikat pinjol, kita akan lepas jabatannya," pungkas SDK.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut