Geger! Mahfud MD Sebut Produk Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Sampai ke Solo
JAKARTA, iNewsMamuju.id – Pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengenai dugaan pengiriman hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Solo, Jawa Tengah, mulai menjadi sorotan. Informasi tersebut bahkan disebutnya berkaitan dengan munculnya dugaan adanya upaya makar.
Pengungkapan itu disampaikan Mahfud dalam Podcast Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/11/2026).
Dalam penjelasannya, Mahfud mengungkapkan adanya informasi bahwa produk akhir dari penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya diduga telah sampai ke Solo setelah melalui proses pengolahan dan analisis.
Menurut Mahfud, informasi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pembicaraan mengenai dugaan makar. Sebab, hasil penyadapan yang telah diolah menjadi produk analisis diduga dapat digunakan untuk membaca arah gerakan maupun langkah politik sejumlah pihak.
"Ini yang kenapa orang kemudian bicara soal makar, karena dari hasil, dari apa, hasil taruhlah bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo," kata Mahfud.
Dia menduga informasi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mengetahui rencana dan arah tindakan orang-orang tertentu, sekaligus menyusun strategi untuk mengantisipasi atau mengganggu langkah mereka.
"Sehingga apa pun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini, sudah tahu arahnya semua, dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu," ujarnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa persoalan tersebut nantinya akan terungkap dalam proses persidangan. Karena itu, menurutnya, berbagai informasi yang berkembang perlu diuji melalui mekanisme hukum.
"Nah, itu nanti akan muncul di persidangan. Akan muncul di persidangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud kembali menyinggung informasi yang disebut berasal dari hasil pemeriksaan. Dia menyebut adanya dugaan laporan dalam bentuk produk analisis yang pada akhirnya sampai ke Solo dan berpotensi menjadi dasar tindakan politik tertentu.
"Kalau misalnya yang konon hasil hasil pemeriksaan itu menyebut laporan-laporan itu dalam bentuk produk analisis itu sampai ke Solo, pada akhirnya kan akan melakukan tindakan-tindakan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud turut menghubungkan dugaan tersebut dengan sejumlah narasi politik yang belakangan berkembang di ruang publik. Dia menyinggung berbagai pernyataan yang menurut pengamatannya disuarakan oleh pihak-pihak yang membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Nah, tindakan yang sekarang ramai itu seperti yang diteriakkan oleh para pembela, Pak Gibran ini," katanya.
Mahfud kemudian menyinggung dua isu yang dinilainya memiliki keterkaitan dengan perkembangan narasi politik tersebut. Salah satunya adalah pernyataan mengenai masa jabatan Presiden Prabowo Subianto yang disebut hanya akan berlangsung selama dua tahun.
Pernyataan Mahfud ini menambah perhatian publik terhadap isu dugaan penyadapan, aliran informasi hasil analisis, serta dinamika politik nasional. Namun, dugaan pengiriman produk penyadapan ke Solo maupun keterkaitannya dengan tindakan politik tertentu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan persidangan agar fakta, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan penggunaan informasi dapat diketahui secara terang.
Editor: A. Rudi Fathir