Kapolri Tegaskan Polri Tetap Solid, Kasus Dugaan Penyadapan Bukan Ajang Persaingan
JAKARTA, iNewsMamuju.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap solid dan kompak dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Berbicara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), Suyudi mengingatkan seluruh jajaran Korps Bhayangkara agar menjadikan perkembangan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus momentum memperkuat soliditas internal institusi.
"Dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat," tegas Suyudi.
Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Menurutnya, proses hukum tersebut tidak berkaitan dengan persaingan internal, kepentingan politik, maupun upaya menjatuhkan pihak tertentu.
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," ujarnya.
Suyudi menjelaskan, setiap penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus didasarkan pada kecukupan alat bukti serta dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Ia menilai, penegakan hukum secara profesional dan transparan merupakan langkah penting untuk menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta integritas institusi Polri.
"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Di tengah perhatian publik terhadap perkembangan perkara tersebut, Kapolri meminta seluruh personel Polri, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, agar tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
Sebaliknya, seluruh jajaran diminta tetap berkonsentrasi menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan perlindungan, serta memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.
Suyudi juga menekankan pentingnya memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
"Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat," tuturnya.
Penegasan Kapolri tersebut menjadi pesan penting bahwa dinamika dan persoalan hukum yang terjadi di internal institusi tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.
Soliditas Polri, profesionalisme personel, serta konsistensi dalam menegakkan hukum diharapkan tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor: A. Rudi Fathir