Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pria 28 Tahun Diamankan di Lanal Mamuju dan Diserahkan ke Polresta
Tim Patmor Polresta Mamuju, yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Marten Ansari, melaksanakan penjemputan terhadap seorang pria berinisial JR (28) di Pos Penjagaan