Pendataan Regsosek, Warga Diminta Memberikan Informasi Sebenarnya

Lukman Rahim
Sosialisasi Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), BPS Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan berlangsung mulai 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Untuk itu, masyarakat diminta agar memberikan informasi atau data yang sebenarnya kepada para Petugas Pendata Lapangan (PPL).

Harapan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Barat Markus Uda pada Media Gathering, di Hotel Maleo, Mamuju. Kamis (13/10/2022). B

"Diharapkan nantinya setiap penduduk memberikan jawaban apa adanya," kata Markus Uda. 

Markus menerangkan, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

"Dan pada akhirnya bantuan sosial itu akan tepat sasaran," ungkapnya. 

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk dengan pendekatan keluarga yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network