Kapolri Keluarkan TR Pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Fathir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, iNewsMamuju.id -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan segera menerbitkan Surat pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

Pembatalan ini menyusul ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Mabes Polri atas Dugaan Narkotika Jenis Sabu.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Kapolri sendiri membenarkan Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran diduga terlibat Narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,"Ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

https://sukabumi.inews.id/read/189422/irjen-pol-teddy-minahasa-ditangkap-kapolri-terbitkan-pembatalan-pengangkatan-jadi-kapolda-jatim

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network