MATENG, iNewsMamuju.id — Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam rentang waktu empat bulan, aparat berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 26 tersangka, termasuk dua perempuan dewasa dan satu anak di bawah umur.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky, pada Rabu (10/12/2025). Ia menjelaskan bahwa seluruh kasus tersebut terungkap dalam periode pertengahan Juli hingga akhir November 2025, hasil dari kerja keras dan konsistensi personel Satresnarkoba di lapangan.
“Dari periode Juli hingga November, anggota berhasil ungkap 12 kasus dengan total tersangka 26 orang,” ujar Kapolres AKBP Hengky.
Dari seluruh tersangka, sebanyak 13 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih menjalani proses pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.
Kapolres juga menegaskan bahwa adanya perempuan dan anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk lebih waspada. “Dari total 26 orang tersebut, di antaranya ada 2 orang perempuan dewasa dan satu anak yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Mamuju Tengah melalui Satuan Narkoba terus menggencarkan program sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, guna menekan potensi keterlibatan generasi muda dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Dengan keberhasilan ini, Polres Mateng menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika dan menjaga wilayah hukum Mamuju Tengah tetap aman, sehat, dan bebas narkoba.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
