KPU Mamuju Lakukan Verifikasi Faktual 9 Parpol

Lukman Rahim
Anggota KPU Mamuju Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Ahmad Amran Nur saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Partai Buruh di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju melakukan verifikasi faktual kepada sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Mamuju Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Ahmad Amran Nur mengatakan, KPU memverifikasi sejumlah dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Mulai dari keterwakilan perempuan, domisili kantor, kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

Verifikasi faktual untuk kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol). KPU juga akan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurus yang ada di dalamnya.

"Siapkan SK kepengurusan asli. Khusus bagi ketua, sekretaris dan bendahara diwajibkan dapat menunjukkan KTP el dan KTA asli," jelas Amran. Senin (17/10/2022). 

Hari ini pula, KPU seluruh Provinsi Sulbar melakukan Verifikasi faktual. Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, Verifikasi faktual dilakukan terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi tetapi belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold DPR RI. 

"Kalau di Sulbar ini ada sembilan partai," kata Rustang. 

Sembilan partai yang dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Ummat, Perindo, Partai Gelora Indonesia, PSI, Partai Hanura, Partai Buruh, PBB, PKN dan Partai Garuda. 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network