MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dinamika politik pengisian posisi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025–2030 kian memanas.
Tujuh partai yang tergabung dalam Koalisi Sulbar Maju menggelar rapat penetapan kandidat di Hotel Maleo, Mamuju, Jumat (21/8/2026) malam. Rapat tersebut dihelat berdasarkan undangan yang ditandatangani Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar bersama Herlin.
Adapun tujuh partai koalisi tersebut meliputi Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Dari hasil pertemuan tersebut, koalisi resmi merekomendasikan dua nama untuk diusulkan sebagai calon Wagub Sulbar, yakni Dr. Syamsul Samad, M.Si. dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari PKS.
Proses penetapan nama ini tidak berjalan mulus. Jalur musyawarah sempat diwarnai silang pendapat antarparpol pengusung terkait regulasi hak pengusulan figur.
Ketua Koalisi Sulbar Maju, Sukri Umar, membeberkan silang pendapat sudah mengemuka sejak awal pembukaan forum rapat.
"Pasca Nasdem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat," ungkap Sukri.
Ia menjelaskan, perbedaan pandangan bermula ketika Partai Gelora menilai seluruh parpol dalam koalisi memiliki hak menyodorkan nama. Namun, pandangan berbeda disampaikan jajaran pengurus Partai Nasdem.
"Sukri Umar menjelaskan, saat rapat baru saja dimulai, sudah ada beberapa pemdapat dari partai, termasuk dari Partai Gelora bahwa posisi semua partai kolaisi ini sama, punya hak untuk mengusul calon. Tapi menurut, rekan-rekan dari Partai Nasdem, yang punya hak mengusul calon hanya partai yang punya kursi di DPRD," tegasnya.
Di tengah perdebatan yang belum membuahkan kesepakatan akhir mengenai porsi parpol nonkursi DPRD, jajaran pimpinan Partai Nasdem Sulbar memilih meninggalkan arena rapat (walk out).
Pasca-aksi walk out tersebut, forum sepakat melanjutkan mekanisme rapat hingga akhirnya melahirkan dua nama dari Demokrat dan PKS. Sukri menyayangkan sikap Nasdem yang memilih hengkang sebelum keputusan final diambil.
"Seandainya, Nasdem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi juga akan mengusulkan kandidat," ujar Sukri.
Sukri menegaskan, apakah nanti diputuskan dalam rapat untuk mengusulkan dua nama calon atau lebih, itu kan juga belum diputuskan sebelum Nasdem walk out.
Pihaknya memastikan seluruh tahapan dan mekanisme yang ditempuh oleh koalisi telah berjalan di atas koridor dan regulasi yang berlaku.
"Dan perlu saya tegaskan lagi, tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat," papar Sukri.
Perlu dicatat juga, lanjut Sukri, bahwa proses ini masih dalam lingkaran koalisi, tutupnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
