PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Tim Operasi Gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan Kantor Imigrasi Mamuju melakukan pengecekan laporan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu perusahaan tambak udang di Pantai Koa-Koa, Pasangkayu. Rabu (19/10/2022)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka yang memimpin operasi gabungan itu.
“Sesuai informasi yang didapatkan, disini ada warga negara asing yang berstatus sebagai pekerja, sehingga Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Mamuju melakukan gerak cepat guna memastikan keberadaan orang asing ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka mengatakan, perusahaan yang menjadi target operasi adalah perusahaan yang baru dan biasanya di perusahaan tersebut mendatangkan orang asing untuk menata serta membangun perusahaan.
“Sehingga, untuk memastikan itu dilakukan operasi gabungan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat” lanjutnya
Pallawarukka juga menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan salah satu bentuk implementasi pelaksanaan Undang-undang terkait Keimigrasian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kabid Inteldakim, Soeryo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing khususnya di Sulawesi Barat, jajaran Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaaan dokumen hingga penindakan jika memiliki pelanggaran keimigrasian.
“Untuk hasil pengawasan orang asing di Pantai Koa-Koa ini, Tim operasi gabungan sudah memastikan bahwa tambak ini dibangun secara swadaya dengan orang-orang yang berasal atau tenaga kerja seluruhnya dari Indonesia" ungkap Soeryo.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait