MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Satops Patnal Pas Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan Rutan Mamuju, semalam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali menuturkan, penggeledahan itu untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk di rutan tersebut.
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang," jelas Faisol Ali dalam rilisnya. Kamis (10/11/2022).
Faisol memastikan, jajarannya akan terus berupaya sebaik mungkin agar dalam pembinaan warga binaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dicanangkan.
“Sehingga, mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Rutan," ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menerangkan, penggeledahan itu rutin dilakukan. Itu juga sejalan dengan arahan Dirjen Pas agar Lapas dan Rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.
“Jika ada, barang yang sesuai SOP dilarang berada di dalam blok akan disita dan dimusnahkan," tuturnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait