MAMUJU, iNewsMamuju - Kurang dari 24 jam unit Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus Naswar pelaku curanmor yang meresahkan warga kota Mamuju di Desa Bone-Bone, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selasa (15/11/2022).
Naswar (21) merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang sebelumya melarikan diri saat akan disergap petugas.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, perbuatan pelaku sangat meresahkan warga beberapa hari terakhir ini.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor saat pemilik lengah.
"Hanya dengan waktu hitungan detik pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan kunci duplikat," ungkap Kapolresta Mamuju.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu dua sepeda motor yang telah dimodifikasi dan keterangan pelaku hasil curian digunakan untuk foya-foya.
"Sudah berhasil membawa kabur di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polresta Mamuju lalu kemudian dijual," tuturnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait