KPU Mateng Pastikan Jumlah Dapil Tidak Berubah

Ancha
Plt Ketua KPU Mateng Sappe Amiruddin (iNewsMamuju.id/Hamsah)

MATENG, iNewsmamuju.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar sosialisasi PKPU di Kilo Meter Satu. Mateng. Sabtu (19/11/2022).

Ada tiga PKPU yang menjadi bahan sosialisasi, pertama PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.

Plt Ketua KPU Mateng, Sappe Amiruddin memastikan, jumlah daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu Anggota DPRD Mateng tahun 2024 tidak berubah atau masih tetap seperti Pemilu sebelumnya.

"Kalau untuk rancangan dapil kita masih tetap tiga, yakni dapil satu, dua dan tiga," ujar Sappe. 

Kedua PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

dan Ketiga, PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara itu kata dia, pada tanggal 20 November KPU Mateng akan membuka pendaftaran PPK dan  Kata Sappe, sosialisasi tersebut akan berlanjut ke tingkat kecamatan dan desa.

"Kita akan segera membuka dan akan mengumunkan juga untuk KPPS," terangnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network