MAMUJU, inews Mamuju.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggencarkan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar.
Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulbar Suhardi Duka Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD. Digitalisasi kependudukan ini disiapkan untuk memperketat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar tidak lagi salah sasaran.
Nantinya, para ASN dan PPPK yang telah mengaktifkan IKD diproyeksikan menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kendati berstatus relawan tanpa honorarium, peran agen ini vital dalam mendata dan memvalidasi warga penerima bansos di sekitar tempat tinggal mereka.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Jaun, menegaskan bahwa kepemilikan IKD menjadi syarat mutlak bagi para pegawai sebelum terdaftar resmi dalam sistem Perlinsos.
"Integrasi IKD akan menghubungkan data kependudukan dengan data pajak, perbankan, hingga kepemilikan aset atau tanah. Melalui sistem ini, verifikasi penerima bansos berjalan otomatis sehingga mencegah praktik manipulasi," ujar Jaun, Senin (28/9/2026).
Untuk mengejar target pencakupan 450.000 Kepala Keluarga (KK), Dukcapil Sulbar menyisir instansi Pemprov secara bergiliran. Pada Senin (28/9/2026), petugas mendatangi Dinas KominfoSS, dilanjutkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan PMD, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Pegawai yang hendak melakukan aktivasi diimbau membawa ponsel pintar (Android/iOS) bersambungan internet aktif, nomor telepon serta email aktif, dan KTP elektronik atau NIK.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
