MAMUJU, iNewsMamuju.id — Persoalan biaya perbaikan telepon seluler berujung keributan di Jalan Pengayoman, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu malam (27/9/2026).
Seorang perempuan berinisial J (20) diduga menjadi korban penganiayaan setelah mendatangi tempat kerja R (32), di salah satu kantor koperasi.
Kedatangan J untuk menagih biaya perbaikan telepon seluler miliknya sebesar Rp350 ribu. Sebelumnya, R mengaku telah merusak telepon seluler tersebut dan berjanji mengganti biaya perbaikannya.
Namun, saat J datang menagih, uang yang dijanjikan belum dibayarkan. Pertemuan keduanya kemudian berubah menjadi adu mulut.
R disebut tersinggung karena J menagih biaya perbaikan telepon seluler tersebut di tempat kerjanya. Keributan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap J.
Mendapat pengaduan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama piket Patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan petugas mendapati J di lokasi dan mengamankan situasi.
"Benar di TKP, pihaknya mendapati seorang perempuan bernama J yang diduga menjadi korban penganiayaan. Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut diketahui bernama R," jelasnya.
Petugas kemudian membawa pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Iptu Herman mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Perselisihan, termasuk masalah utang atau biaya penggantian kerusakan, diminta diselesaikan melalui komunikasi atau jalur hukum yang berlaku.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait
