MATENG, inewsMamuju.id - Polisi lalulintas terus mengupayakan masyarakat mematuhi aturan berkendara.
Sebagaimana diketahui saat ini masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan berlalulintas.
Contohnya kendaraan yang tidak memakai Plat. Namun kali ini pihak kepolisian tidak memberikan tilang. Melainkan, teguran humanis yang dikedepankan kepada mpengendara yang di tahan.
Bahkan, polisi memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati - hati serta mematuhi aturan dengan menggunakan helm, serta melengkapi kendaraannya.
Salah satunya anggota kepolisian dari lantas Polres Mamuju Tengah (Mateng), yang melakukan penertiban lalulintas pada hari ini, Kamis (24/11/2022).
Pihaknya memberikan teguran humanis kepada pengendara dijalan Trans Sulawesi, Tobadak Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat.
Kasat lantas Polres Mateng Iptu Mulham, mengaku hari ini pihklaknya bersama anggota mengedepankan humanis pada pelanggar.
Pengendara yang melintas tidak menggunakan helm diberikan teguran agar mematuhi aturan berkendara.
"Kita berikan teguran humanis bagi pelanggar, tidak ditilang," ungkap Mulham petang ini.
Mulham katakan, dengan tidak diberlakukannya tilang secara manual terhadap pelanggar baik roda dua maupun roda empat, pihaknya terus melaksanakan patroli di jalan raya.
Hal itu dilakuakan lanjut Mulham, untuk membeeikan himbauan serta edukasi bagi pelanggar lalulintas dijalan.
"Kami di satuan lalu lintas setiap hari melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan dijalan raya untuk melakukan himbauan dan edukasi kepada pelanggar berupa teguran yang humanis," tukasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait