MAMASA, iNewsMamuju.id - Sukmawiria, warga Desa Salutambung mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Poros Mamuju - Aralle. Kamis (8/12/2022).
Ia mengaku, dirampok setelah seorang perempuan hendak meminjam perkakas kendaraan. Sebelum membuka bagasi motor, kawanan perampok berjumlah 7 orang merangkul dan mengacungkan badik.
Kemudian, ia didorong ke selokan hingga tak sadarkan diri. Katanya, uang senilai Rp13 juta raib dibawa kabur perampok.
Kejadian itu kemudian viral. Namun belakangan, Ia memohon maaf dan mengakui bahwa kejadian itu hanya akal-akalan. Permohonan maaf itu disampaikan melalui video singkat yang juga ikut viral.
Meski begitu, karena ulahnya itu, ia harus diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Mamasa.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring membenarkan, pelaku yang membuat rekayasa perampokan terhadap dirinya telah diamankan.
“Iya betul sudah kami amankan dan sementara yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” Kata Hamring, Sabtu (10/12/2022)
Iptu Hamring menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku sengaja mengarang cerita bohong untuk coba menghindar dari masalah yang tengah melilitnya.
"Jadi dia diberi uang Rp10 juta oleh seseorang, namun uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, orang yang punya uang menangih, karena tak punya alasan, akhirnya dibikin cerita yang tidak benar," tutur Hanring.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait