MAMASA, iNewsMamuju.id — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pana bersama Polsubsektor Tabang bertindak tegas dengan membongkar arena judi sabung ayam yang terletak di Lingkungan Kalottok, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sabtu siang (26/7/2025).
Aksi penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, menyusul laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan warga dan memberikan himbauan tegas agar menghentikan kegiatan sabung ayam yang jelas melanggar hukum.
Tak hanya membubarkan, aparat juga membongkar fasilitas arena sabung ayam yang diduga telah lama menjadi pusat aktivitas judi ilegal. Keberadaan arena tersebut dinilai tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pana, IPTU Amsal Pamean, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Pana. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perjudian.
“Kami harap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Jika menemukan aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas IPTU Amsal.
Proses pembongkaran dan penertiban tersebut berlangsung hingga pukul 14.10 WITA dan berjalan aman serta kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga.
Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik judi, sekaligus bagian dari upaya menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait