Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Kemenkumham Sulbar Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan

Gidion Pasande
Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal Kemenkumham Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali mengungkapkan, pihaknya memperketat pengawasan di Lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif terhadap warga binaan di Seluruh UPT jajarannya.

Upaya yang dilakukan Kemenkumham Sulbar yakni penggeledahan kamar hunian rutin dilakukan, terlebih seperti saat ini menjelang Nataru. Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulbar. 

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus melaksanakan komitmen untuk menjaga keamanan dan dan ketertiban, daintaranya melalui pelaksanaan razia atau penggeledahan dalam rangka pencegahan barang terlarang seperti narkoba dan handphone beredar di kalangan warga binaan,” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna. Sabtu (10/12)

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto saat memimpin penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas III Mamasa, Jumat malam (09/12). 

Penggeledahan rutin ataupun insidentil yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini dan mitigasi resiko gangguan kamtib.
 Robianto mengatakan pada prinsipnya penggeledahan dilakukan mengedepankan prinsip humanis dan SOP yang berlaku.


“Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah Deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Mamasa. Namun, dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada,” sambung Robianto.

Robianto menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki komitmen untuk terus melakukan pemberantasan barang-barang terlarang di Lapas.


Dalam penggeledahan ini,  Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama Tim Satopspatnalpas di Lapas Mamasa tidak menemukan barang seperti Narkoba dan Handphone. Pencegahan ini mendapat apresiasi sesuai arahan Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam menjaga kondisi aman dan nyaman dari peredaran barang terlarang itu. 

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network