Dana Stimulan Gempa Mamuju Tahap Satu Sisakan Rp20 Miliar

Mubarak
Dokumentasi rumah rusak akibat di Gempa Mamuju, Januari 2021. Foto: iNewsMamuju.id/Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak 20 Miliar, Dana Stimulan Bantuan Gempa Tahap Satu di Kabupaten Mamuju masih tersisa di Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Mamuju Muhammad Taslim menjelaskan, mengapa kemudian masih menyisakan anggaran, sebab data laporan awal lebih banyak dari pada hasil asesmen.

"Misalnya mungkin kemarin hasil ke pusat itu, kalau kategori sedang turun di ringan, kemudian kategori berat turun di sedang makanya itu yang membuat penurunan angka-angka nominal stimulan, bukan karena hal yang lain, karena data di awal itu laporan, laporan sebelum pelaksanaan asesmen jadi tidak valid datanya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2022).

Taslim juga mengungkapkan, setelah di lakukan asesmen serta proses validasi data, laporannya menurun, dan kategori berat turun sedang, kemudian disedang turun di kategori ringan, hal itulah membuat nominal tersebut dilakukan pengembalian. 

"Makanya itu sesuai dengan survey BNNP kemudian sesuai prosedur pelaksanaan dana stimulan dana tersebut tetap di kembalikan, kemudian satu lagi ada Non-Governmental Organization (NGO), memang berapa NGO yang kemarin membantu full rusak berat secara langsung dan itu mempengaruhi kami langsung hapus, karena yang langsung membantu full kami tidak bisa lagi memeberikan bantuan dana stimulan," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan kevalidan data ditentukan hasil asesmen, sedangkan usulan data yang belum valid, ketika anggaran turun validasi data yang akan di asesmen.

"Disitulah hasil asesmen menurun ternyata laporan awal tidak sesuai hasil asesmen di lapangan, ada berat turun ke sedang kemudian ada dari sedang turun ke ringan, itulah mempengaruhi nilai nominal dana yang terpakai harus di kembalikan," jelasnya.

Selain itu dengan sisa dana yang tidak terpakai ini, pihaknya akan melakukan proses pengembalian ke kas negara.

"Karena kita tidak boleh keluar dari data tahap satu tidak boleh menambah, mengurangi apalagi merubah, kemudian harus sesuai data yang di review oleh BNPB pusat," tutupnya.

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network