MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (13/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar juga menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana mengatakan, perubahan APBD 2026 diperlukan karena terdapat perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Hari ini kita kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA PPAS pokok 2027, selanjutnya kita akan bahas melalui RAPBD," kata Junda.
Menurut Junda, pembahasan APBD Perubahan 2026 perlu dipercepat agar program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak ikut terhambat.
"Sehingga kita berharap ini segera dipercepat dan biasanya kita mendahulukan APBD perubahan nanti baru kita lanjut ke APBD pokok," ujarnya.
Sulbar Dapat Tambahan Transfer Rp 81 Miliar
Di tengah pembahasan anggaran tersebut, Sulbar mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 81 miliar.
Tambahan itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 11 miliar.
Junda mengatakan tambahan transfer tersebut akan dimasukkan sebagai bagian dari target pendapatan daerah. Salah satu penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"DAU kita sebesar 70 miliar dan DBH kita sekitar 11 miliyar itu kita menjadi masukan dalam target pendapatan kita," kata Junda Maulana.
Tambahan transfer tersebut dinilai memberikan ruang bagi Pemprov Sulbar untuk mempertahankan pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
Junda memastikan program pemerintah yang telah masuk dalam perencanaan tidak perlu dijadwal ulang akibat kondisi fiskal tersebut.
"Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada masih ada on the schedule," pungkasnya.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS 2027, DPRD Sulbar bersama Pemprov akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju rancangan APBD 2027. Sementara itu, rancangan APBD Perubahan 2026 akan dibahas terlebih dahulu agar penyesuaian anggaran dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
