Sempat Belajar Lesehan, Disdikbud Sulbar Anggarkan Rp115,6 Juta Pengadaan Mebel SMAN 1 Bulutaba

Suandi
Kondisi siswa SMAN 1 Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu, yang sebelumnya diketahui belajar dengan duduk melantai karena keterbatasan meja dan kursi. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Persoalan siswa SMAN 1 Bulutaba di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa meja dan kursi akhirnya mendapat kepastian penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp 115,6 juta dari APBD 2026 untuk pengadaan perabot (mobiler) bagi dua ruang kelas.

Kepastian pengadaan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat bernomor DPA 1.01.02.1.01.0036 tertanggal 14 Agustus 2026.

Pengadaan perabot tersebut meliputi kursi siswa, meja siswa, hingga lemari kelas.

"Pengadaan mobiler tersebut diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan 2 (dua) kelas," demikian bunyi surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Disdikbud Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena.

Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Sulbar tercatat sebesar Rp 115.666.000. Saat ini, proses pengadaan mebel tersebut diklaim sedang berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Bermula dari Mebel Rusak Dimakan Rayap

Kondisi siswa yang terpaksa belajar di lantai ini memicu perhatian publik setelah diberitakan secara luas. Berdasarkan hasil verifikasi internal Disdikbud Sulbar bersama pihak sekolah pada 11 Agustus 2026, krisis sarana belajar di SMAN 1 Bulutaba rupanya telah berlangsung sejak 2024.

Kerusakan fasilitas dipicu perabot berbahan kayu yang lapuk dimakan rayap. Meski sempat diperbaiki secara berkala, kondisi fasilitas tersebut tak lagi layak pakai.

Akibatnya, kekurangan mebel terus meluas—bermula dari dua kelas pada 2024, membengkak menjadi tiga kelas pada 2025, hingga puncaknya mencapai lima kelas pada 2026.

Guna menyiasati keterbatasan, pihak sekolah sempat memindahkan meja dan kursi layak pakai dari kelas X untuk dipakai siswa kelas XI dan XII. Dampaknya, seluruh siswa di lima rombongan belajar (rombel) kelas X terpaksa belajar tanpa sarana meja dan kursi.

Masalah Pembaruan Data Dapodik

Selain kerusakan fisik, investigasi Disdikbud Sulbar mengungkap kendala administratif. Data sarana dan prasarana sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ternyata belum diperbarui secara berkala.

Perabot yang rusak masih tercatat sebagai aset aktif. Imbasnya, terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan yang menghambat pengusulan bantuan sarana-prasarana pada tahun-tahun sebelumnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Disdikbud Sulbar berjanji memperketat verifikasi kondisi sarana fisik dan membenahi tata kelola data sekolah.

Meski pengadaan Rp 115,6 juta tahun ini baru bisa memenuhi kebutuhan dua ruang kelas, penyelesaian kekurangan mebel untuk kelas selebihnya dipastikan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan APBD.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network