MAJENE, iNewsMamuju.id - Seorang tahanan kasus narkoba menjalani ijab Qabul di Masjid Nurul Ikhlas Polres Majene. Proses tersebut dilaksanakan secara sederhana. Rabu (25/1/2023).
Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Amri Madiara mengatakan, tahanan yang melangsungkan ijab kabul adalah NS (20 th).
"Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang bernama Irma," jelas Amri.
Iptu Amri mengatakan, NS merupakan warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangage Timur, kabupaten Majene, yang ditangkap belum lama ini di kediamannya pada bulan Januari 2023 karena penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
"Sedangkan mempelai wanita merupakan warga Desa Buttu Baruga dusun Bunga Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene," jelasnya.
Menurutnya, proses ijab Qabul pernikahan itu difasilitasi sesuai permintaan keluarga tersangka dan mempelai wanita.
"Dengan petunjuk dan restu Kapolres, kami laksanakan Ijab Qobul di Masjid Nurul Ikhlas Polres Majene" kata Amri
"Meski sederhana, acara ijab kabul ini tetap mendapat pengawalan dan penjagaan dari personel Polres Majene serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa" paparnya.
Iptu Amri menambahkan, acara ini didasari atas nama kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, tetapi dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.
"Walaupun NS sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan ijab kabul," ujarnya.
Sementara keluarga dari kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Majene, yang sudah memberikan kesempatan bahkan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan.
"Terima kasih, kepada jajaran Polres Majene yang memberikan kesempatan kepada anak kami untuk melangsungkan ijab Qabul di Masjid Nurul Ikhlas ini," ungkapnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait