MAJENE, iNewsMamuju.id - Seorang pemuda berinisial MT (21) warga Desa Sendana, Kecamatan Tammero'do, Kabupaten Majene ditangkap setelah sebelumnya ia dibuntuti polisi hingga ke sebuah warung.
Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene karena diduga membawa sabu, Senin (17/2/25) malam.
Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Jafaruddin melalui Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti seperti keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Desa Balombong, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.
Ditempat itu diduga menjadi perlintasan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Iptu Suyuti mengatakan, saat Personel Satuan Resnarkoba Polres Majene melakukan pemantauan di sekitar wilayah yang dimaksud, polisi mencurigai MT yang melintas dengan mengendarai motor berwarna hitam.
Petugas kemudian membuntuti. Saat pelaku berhenti di sebuah warung untuk membeli bahan bakar, petugas segera mendekatinya dan langsung mengamankan MT.
Saat digeledah, polisi menemukan satu potongan pipet yang dibungkus lakban hitam di kantong depan jaket MT. Di dalamnya terdapat plastik bening berisi sabu. Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel milik MT
Setelah mengamankan MT beserta barang bukti, personel Satuan Resnarkoba Polres Majene segera membawanya ke Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan asal-usul narkoba yang ditemukan.
Iptu Suyuti mengatakan, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba, ia mengajak untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Iptu Suyuti memastikan, Polres Majene berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majene.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait