Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satuan Narkoba Polres Majene

Fathir
YS ditangkap karena kedapatan membawa sabu. Foto: Istimewa

MAJENE, iNewsMamuju.id – Seorang pemuda berinisial YS (22) diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Majene karena kedapatan mambawa sabu. Jumat (24/3/2023) dini hari.

YS (22) yang merupakan salah satu warga di Desa Balombong Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene di Jalan Jend. Sudirman (depan SD 4 Majene) Kabupaten Majene.

Dari tangan terduga pelaku Satuan Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan barang bukti 1 sachet kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Irman yang memimpin penangkapan tersebut menyebutkan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku petugas menemukan barang bukti berupa sabu.

YS ini, kata Kasat Narkoba adalah merupakan target operasi Polres Majene yang sudah lama diintai berdasarkan informasih yang terus diterima dari masyarakat.

"Terduga pelaku dan barang bukti yang dimilikinya saat ini kita amankan di Polres Majene untuk introgasi dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network