MATENG, iNewsMamuju.id - Tim Satuan tugas (Satgas) OPS Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil meringkus M (47) seorang pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
M warga Kabupaten Mamuju Tengah. Ia diringkus polisi dalam operasi pekat Marano 2023. pada Minggu (30/1/2023) kemarin.
Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy melalui Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di daerah korban.
Mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku dirumhnya bersama beberapa barang bukti.
"Kami melakukan penyelidikan hingga korban berhasil dibekuk dirumahnya," jelas Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban, sesuai pesan tertulis. Selasa (31/1/2023).
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti 14 paket sabu dengan berat 1,1 gram, 5 sachet kosong, 1 pirex kaca, 1 buah korek api dan 1 unit hp.
Tandilimban mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan terhadap istri pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku bahwa barang sabu yang ditemukan dalam saku baju istrinya tersebut benar miliknya yang dia simpan tanpa sepengetahuan istrinya," Ungkap Kasat ResNarkoba.
Tangdilimban menjelaskan, bahwa tersangka merupakan target operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2023 Polres Mamuju Tengah.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait