Bibit Mangrove Belum Dibayar, Masyarakat akan Surati DPRD Sulbar 

Syamsul Bahri
Bibit Mangrove. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ribuan bibit yang disediakan masyarakat untuk kegiatan penanaman 1.250.000 bibit mangrove dari Paku hingga Suremana Sulawesi Barat tahun 2022 sampai saat ini belum terbayarkan. 

Terkait itu, dikabarkan masyarakat selaku penyedia bibit akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 

Dikonfirmasi, Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf membenarkan bahwa masyarakat yang menyediakan bibit mangrove akan bersurat. 

"Iye (akan bersurat ke Pemprov. Sulbar)," kata Muhammad Yusuf membenarkan. Selasa (14/2/2023) 

Diungkapkannya, 4 Desa antara lain Desa Patampanua, Desa Galeso, Desa Nepo dan Desa Laliko Kabupaten Polma akan layangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar setelah dokumen yang diperlukan rampung. 

"Saya rampungkan dulu dokumen pengaduan," jelas Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi via whats app. 

Surat yang akan dilayakan terkait masih adanya bibit mangrove yang dibelum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 

"Masih adanya bibit mangrove masyarakat yang blm dibeli oleh pihak pemprov dan ini sdh disepakati waktu rapat diruang asisten beberapa bln lalu bahwa akan dibeli seharga 2500/pohon," ungkap Kades terkait poin suratnya. 

Editor : A. Rudi Fathir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network