get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sulbar, Forkopimda, dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Mangrove di Pantai Ampallas

Tidak Dianggarkan di APBD, tapi Dinas Kehutanan dan DLH yang Janji Beli Bibit Mangrove Milik Warga

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:48 WIB
header img
Bibit Mangrove. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Khaeruddin Anas Ketua Umum panitia gerakan menanam 1.250.000 mangrove Paku hingga Suremana Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 menyampaikan kegiatan penanaman mangrove tidak berdasarkan anggaran APBD, namun sifatnya partisipasi. 

"Jadi pertama, memang kegiatan penanaman mangrove itu tidak berdasarkan kepada berbasis anggaran APBD. Sekali lagi, masyarakat jangan berpikir oh ini ada uangnya yang disimpan. Adanya, sama sekali kegiatan ini Non APBD sifatnya adalah parsitipatif, sekali lagi," kata Khaeruddin Anas saat konfirmasi via telepon. Minggu (29/1/2023) 

Dalam pelaksanaannya, Khaeruddin Anas menjelaskan Dinas Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup Sulbar yang turun melakukan sosialisasi dan menjanjikan masyarakat untuk membeli. Namun menurutnya, tidak ada anggaran untuk membeli bibit mangrove dalam kegiatan tersebut. 

"Kegiatan ini memang ketua panitianya saya, kemarin yang turun sosialisasi itu adalah dinas kehuatanan, dan kepala dinas lingkungan hidup, itu yang menjanjikan kepada masyarakat untuk membeli. Ketika pulang saya tanya, kenapa anda janji orang, ada gak didalam anggaran anda. Baru mau cari uangnya lo!, kenapa anda menjanjikan orang, suruh tanam, suruh bibit, itukan, nah itu satu," jelasnya. 

"Ini kegiatan sifatnya partisipatif, cuman kepala dinas waktu itu, kepala dinas kehuatan terlanjur menjanjikan, dibilang nanti akan di beli. Waktu saya tanya kenapa anda janjikan orang itu, nah sekarang orang nagih kan. Padahal kegiatan partisipatif, makanya kemarin itu nyumbang semua, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian karena sifatnya adalah kepada penyelamatan lingkungan yang sifatnya partisifatip, bukan menjadi bagian dari pada yang saya sebut tadi, berbasis kegiatan atau anggaran pada unit kerja di tingkat Provinsi. Sehingga sampai saat ini yang sudah dijanjikan itu, itulah yang menagih," lanjutnya menjelaskan. 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut