MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan bahwa partai politik memegang peranan yang penting dalam penyelenggaraan negara.
Partai politik menjadi sarana bagi setiap warga negara untuk berdedikasi menyalurkan aspirasi.
“Oleh karena itu, Kemenkumham Sulbar akan melakukan pemutakhiran data mengenai partai politik yang ada di Sulbar," ujar Rahendro Jati, Kemarin.
"Dari data yang ada, saat ini terdapat partai-partai yang berbadan hukum tetapi tidak semua menjadi kontestan pemilu,"Sambungnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar jajarannya segera melakukan tindaklanjut atas amanah pemutakhiran data partai politik berbadan hukum yang ada di Sulbar.
“Kementerian Hukum dan HAM akan senantiasa mengambil peran dalam pembinaan partai politik di tingkat pusat dan daerah" pungkas Parlindungan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait