MAMUJU, iNewsMamuju.id - 2 orang Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di Wilayah Kota Mamuju diamankan Tim Opsnal Polda Sulbar. Bersama itu, polisi juga menangkap perempuan serta pria yang memesan.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana menuturkan, sebelum melakukan penangkapan tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap mucikari di salah satu wisma di dalam Kota Mamuju.
Setelah memastikan mereka melakukan transaksi (open BO) polisi kemudian bergerak menangkap mucikari, perempuan serta pemesan.
"Open BO di Wisma Agatha Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju dan mengamankan 2 orang mucikari dan juga mengamankan 2 orang pelaku yang sedang melakukan Hubungan layaknya suami Istri di dalam kamar 09 wisma Agatha," kata Kombes Pol I Nyoman Artana melalui pesan keterangan tertulis. Rabu (12/4/2023).
Kedua mucikari berinisial AF dan AY melakukan transaksi melalui aplikasi dengan tarif Rp250 ribu perkencan. Dari setiap transaksi keduanya mendapatkan Rp50 ribu. Diketahui pula, dalam 2 hari ini sudah 4 kali melakukan transaksi.
Keempat pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, Handphone dan uang Rp100 ribu sisa hasil dari mucikari.
"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan kordinasi dengan Unit PPA subdit 4 untuk mengamankan pelaku dan untk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait