Curi Motor Polisi 2 Pria di Mamuju Ditangkap

Nur Mubarak
Pelaku pencuri motor polisi saat dibekuk Tim Jatanras Polda Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - FA (21) dan TA (17) warga Jalan Maccirinai, Kecamatan Binanga, Kota Mamuju dibekuk polisi. Keduanya, merupakan pelaku yang mencuri motor seorang anggota polisi. 

Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana, mengatakan, pengungkapan saat Tim Jatanras Polda Sulbar mendapatkan informasi dari masyarakat, sebuah motor yang mencurigakan tersimpan di samping rumah salah satu warga di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mamuju. 

Berdasarkan informasi itu, tim Jatanras yang dipimpin IPTU Argo Pongki Atmojo menuju ketempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan.

"Kemudian Unit Jatanras mendapat informasi bahwa yang menyimpan motor NMX tersebut di samping rumah warga adalah FA dan TA," jelas Kombes Pol I Nyoman Artana seperti keterangan tertulisnya. Rabu (7/6/2023). 

Kemudian unit Jatanras berhasil mengamankan kedua pelaku di jalan Soekarno Hatta. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri motor tersebut di Jalan Husni Thamrin, Kota Mamuju

"Dan dia juga mengakui telah melakukan pencurian Komputer sebanyak 2 Unit di SMA Negeri 1 Mamuju," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Jatanras Polda Sulbar.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network