BBM Bercampur Air, Pertamina Ancam Sanksi SPBU Simboro

Harly
Petugas Pertamina Regional Sulawesi melakukan pengecekan di SPBU Simboro. Foto: Hms

MAMUJU, InewsMamuju.id - Pertamina Regional Sulawesi sedang mengevaluasi sanksi yang ditetapkan bagi SPBU Simboro Mamuju terkait kasus BBM bercampur air pada salah satu tangki penyimpanan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, setelah dilakukan pengecekan mendetail di salah satu tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut, dipastikan benar adanya sisa air dalam tangki penyimpanan dimaksud. 

Kondisi saat ini, SPBU sedang dalam proses pembersihan tangki pendam yang berisi air.

"Pertamina memohon maaf atas kejadian ini khususnya kepada masyarakat yang terdampak," ungkap Fahrougi dalam keterangannya, Rabu, 19 April 2023.

"Untuk saat ini sedang dievaluasi  sanksi yang ditetapkan untuk SPBU dari mulai sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara."

Sanksi tersebut bertujuan agar SPBU mawas diri dan melakukan prosedur pemeriksaan dan pelayanan sesuai SOP yang ada.

Fahrougi memastikan pihak SPBU Simboro akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang tercampur air, dan menggantikan dengan BBM jenis Pertamax.

"Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen," sambungnya.

Saat ini, SPBU 7491507 Simboro tidak melalukan penjualan BBM untuk sementara.

Pertamina mengusulkan masyarakat melakukan pembelian BBM di SPBU Simbuang atau SPBU Kali Mamuju.

Editor : Harlyman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network