MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Sulbar agar merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan penuh kesederhanaan.
Akmal Malik juga berharap agar seluruh pejabat mematuhi waktu cuti lebaran tidak menambah hari libur. Cuti Lebaran dari tanggal 19-25 April kemudian ASN dan pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan. Sehingga saya meminta mari melaksanakan Idul Fitri dengan kesederhanaan dan tetap hikmat," kata Akmal Malik, Kamis (20/4/2023).
Akmal juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendepankan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan Stunting di Sulbar.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sendiri mengaku akan merayakan Idul Fitri di Sulbar. Dia juga mengaku sudah menyiapkan bingkisan lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait