MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang pria berinisial AM (50) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju memperkosa seorang nenek 60 tahun. Pelaku kini diamankan di Polsek Kalukku.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, kelakuan bejat pelaku diketahui setelah salah satu keluarga korban mendapati korban terbaring lemas di atas kasur.
"Berbaring di kasur yang berada di ruang tamu rumah tersebut dan saksi melihat leher dan lengan banyak bekas lebam dan juga karpet berserakan serta celana dalam berada di dekat dinding, sehingga saksi menanyakan apa yang telah terjadi dan korban mengatakan bahwa pelakunya adalah AM," jelas Herman seperti keterangan tertulisnya. Selasa (9/5/2023).
Herman mengatakan, AM sendiri berprofesi sebagai dukun, merupakan warga dari Kabupaten Banggai, Sulteng dan sudah 2 bulan tinggal di rumah warga.
Herman menjelaskan, AM yang berprofesi sebagai dukun mengobati anak korban sebulan ini, pada hari Senin 8 mei 2023 sekitar jam 22.00 wita, pelaku mendatangi rumah kota yang saat itu korban hanya bersama dengan seorang anaknya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Pelaku kemudian mendekati korban yang sedang berbaring kemudian melancarkan aksi tak terpuji.
"Memberontak namun tidak lama karena AM langsung mencekik leher korban sehingga pingsan," ungkapnya.
Keluarga korban yang mendapati korban langsung berkoordinasi dengan pihak PKM Kalukku untuk menjemput korban agar di lakukan visum dan perawatan medis.
"Dengan adanya peristiwa tersebut BKTM mengamankan 1 orang di duga pelaku pemerkosaan yang bernama AM tahun berserta 1 bilah badik yang di temukan pada badan pelaku," pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait