Kurangi Pengangguran, PT Kipas Bangun Kawasan Industri di Tikke Raya

Edison S
Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu. Foto: Edison

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Demi memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki lahan dalam perencanaan pembebasan kawasan pembangunan industri yang akan dilaksanakan oleh PT Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS), pemerintah Kecamatan Tikke' Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) adakan sosialisasi pembangunan kawasan industri, Rabu (17//2023).

Turut hadir, Asisten 2 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu Imran, Staff khusus Bupati Pasangkayu yang juga perwakilan dari investor PT Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS) H Agus Ambo Djiwa, perwakilan Kementrian Kehutanan Provinsi Sulbar Agus Husmana, Dirjend Pajak Pasangkayu, Kepala Dinas PUPR Pasangkayu Sumarlin,ST, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pemda Pasangkayu, Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu Arhamuddin, Camat Tikke' Raya Mus Muliadi,SE, Kepala Desa (Kades) Lariang, Kades Tikke', Kades Jengeng Raya dan puluhan masyarakat pemilik lahan yang akan dibebaskan demi pembangunan Kawasan Industri oleh PT KIPAS.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari PT KIPAS DR Ir H Agus Ambo Djiwa mengungkapkan, pembangunan industri ini kedepannya akan membantu Daerah Pasangkayu dalam mengurangi pengangguran. Selain itu, ia juga menuturkan perlunya dukungan masyarakat agar investasi dari investor luar dapat berjalan lancar.

"Bila ini berjalan, dapat membuka lapangan kerja bagi anak-anak kita yang sudah tamat sekolah dan masih menganggur. Maka perlunya dukungan masyarakat dalam menyukseskan pembangunan industri ini," ungkapnya.

H Agus juga menjelaskan soal pembayaran pembebasan lahan yang bertahap, dikarenakan kawasan yang akan dibebaskan sebahagian masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

"Saya berharap masyarakat dapat bersabar, karena sebagian dari lahan masyarakat yang ingin dibebaskan masih masuk dalam wilayah HL," harapnya.

Sementara, perwakilan Kehutanan Provinsi Agus Husmana, mengatakan bahwa kehadirannya sekedar untuk menjelaskan proses pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan HL.

"Saat ini telah terbentuk tim terpadu, dan prosesnya membutuhkan waktu yang panjang, semoga dapat secepatnya terealisasi," jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network