H Agus Beberkan Alasan PT Kipas Cicil Pembayaran Pembebasan Lahan Kawasan Industri

Edison S
Perwakilan PT KIPAS Agus Ambo Djiwa. Foto: Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - PT Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS) melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk dibangun kawasan industri secara bertahap atau cicil. 

Perwakilan PT KIPAS Agus Ambo Djiwa mengatakan, proses yang terjadi dengan warga bukan jual beli tanah karena lahan yang akan dijadikan kawasan industri di atas tanah negara.

Hal ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri oleh PT KIPAS di Aula Kantor Kecamatan Tikke' Raya, Kabupaten Pasangkayu, (Sulbar), Rabu (17/5/2023)

"Kita tidak membeli tanah ya, tapi ganti rugi lahan. Kita ganti rugi pekerjaannya. Karena tanah tanah negara, kita tidak boleh mangasumsikan membeli tanah, tanahnya masyarakat. Karena tanah ini kepemilikan negara,” jelasnya.

Menurut Agus yang dimaksud ganti rugi lahan tersebut adalah pekerjaan yang telah dilakukan masyarakat di atas tanah negara tersebut. Ia mencontohkan lahan yang telah dibuka oleh masyarakat, dulunya hutan jadi empang dan sebagainya. 

Tanah itupun ada yang sudah dan ditinggalkan. Ada juga yang masih digarap. Situasi lahan inilah menurut H Agus, itu mempengaruhi harga ganti ruginya. Misalnya lahan telah dibuka oleh masyarakat kemudian ditinggalkan, akan beda harga ganti ruginya, kalau misalnya empang yang masih dikelola. 

“Itu adalah kesepakatan kita dengan seluruh pemilik empang itu,” ujarnya.

Pembayaran ganti rugi lahan garapan yang dilakukan secara bertahap, kata Agus pihak PT Kipas masih menunggu surat ijin. Karena sementara ini status lahannya belum jelas. 

"Pembayaran bertahap karena kondisi dan status lahan yang saat ini masih belum jelas dan sementara pengurusan," ucapnya. 

Agus juga menegaskan, pihak investor belum akan melakukan aktivitas di lokasi sampai lahan tersebut telah terbayarkan lunas ke Masyarakat. 

“Kita lakukan pembayaran dulu, kalau sudah fix semuanya, ijin-ijinnya sudah keluar, baru kita mulai,” pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network