MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pemkab Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini wajar tanpa Pengecualian atau WTP kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selasa (30/5/2023).
Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulbar, Hery Ridwan melalui sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Mateng yang telah menyelesaikan LKPD Pemkab Mateng TA 2022.
"Pemberian opini WTP Atas LKPD Pemkab Mateng berdasarkan 4 kriteria yang menjadi acuan yakni kecukupan, kepatutan pengungkapan, Kesesuaian sistim administrasi Keuangan pemerintahan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangn dan efetivitas pengendalian internal," Ujarnya.
Meskipun WTP Hery berpesan agar pengelolaan keuangan Pemkab Mateng dapat dikelola lebih baik ke depan sebagaimana catatan yang telah direkomendasikan oleh BPK antara lain Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah pada UPTD Air Bersih, Dinas PUPR dan RSUD Mamuju Tengah Belum Sesuai Ketentuan, Belanja Perjalanan Dinas pada 11 (Sebelas) SKPD Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Sewa Peralatan dan Mesin dan juga kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan fisik jalan dan bangunan.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mateng Amin Jasa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Mateng yang telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan LKPD Pemkab Mateng TA 2022.
" Kami apresiasi seluruh jajaran Pemkab Mateng yang telah bekerja secara maksimal dalam menyusun LKPD TA 2022, sehingga hari ini BPK kembali memberikan Opini WTP," ujar Amin.
Ia berharap dengan Opini WTP ke 8 kalinya, jajaran Pemkab Mateng agar terus bekerja secara profesional.dan tetapenjaga integritas.
"Mari kita jadikan Penilaian Opini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan tetap menjaga integritas dalam mengelola keuangan di Pemkab Mateng di masa yang akan datang," pungkasnya.
Apresiasi ke jajaran Pemkab Mateng Atas LKPD , juga disampaikan oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah H Arsal Aras.
Arsal menyebutkan, kerja maksimal jajaran Pemkab Mateng semenjak Bupati dan Wakil Bupati defenitif, Mateng telah 8 kali meraih WTP.
"Kita bersyukur atas penilaian BPK ke Pemkab Mateng atas LKPD yang kembali meraih WTP, tentu kami apresiasi jajaran Pemkab Mateng dengan segala kerja keras dan profesional yang telah dilakukan khususnya dalam penyusunan LKPD TA 2022," jelasnya.
Kemudian untuk rekomendasi BPK, Arsal berjanji DPRD akan melakukan penguatan untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi yang disampaikan oleh BPK Sulbar.
"Yang saya pahami bahwa Pemkab Mateng itu cepat dalam menyelesaikan rekomendasi oleh BPK, dan Kami dari DPRD akan membantu melakukan penguatan untuk penyelesaian Rekomendasi BPK tersebut,"Ucap Arsal.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait