WTP Disertai Catatan, Halim Sebut Kolaborasi Kunci Bereskan dalam 60 Hari

Ilu
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim. Foto: iNewsMamuju/Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya yang diraih Pemprov Sulbar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jadi kabar baik, tapi bukan tanpa catatan. 

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim memastikan lembaganya akan ikut bergerak cepat merespons rekomendasi yang disampaikan.

“Alhamdulillah kita mendengarkan bersama perwakilan BPK RI, Sulawesi Barat ini 11 kali berturut-turut WTP. Namun ada beberapa catatan, ada beberapa rekomendasi,” ujar Halim usai rapat paripurna, Rabu (11/6/2025).

Waktu 60 hari yang disediakan untuk menindaklanjuti temuan jadi perhatian serius. Halim menyebut DPRD akan duduk bersama pemerintah provinsi untuk merampungkan pembahasan di level teknis.

“Sesuai dengan penyampaian Pak Wakil Gubernur tadi, kita akan berkolaborasi untuk bagaimana catatan-catatan atau rekomendasi dari BPK kita akan selesaikan selama 60 hari, tentu dengan kolaborasi dengan pemerintah,” lanjutnya.

Salah satu poin yang jadi permasalah justru datang dari internal Sekretariat DPRD Sulbar sendiri. Masih ada masalah administrasi yang belum sesuai. Halim mengakui hal itu tak bisa dibiarkan dan perlu segera dituntaskan.

“Dari tiga rekomendasi yang disebutkan BPK, salah satunya dari internal DPRD Sulbar, temuan yang tidak sesuai administrasi, bagaimana bisa selesai,” jelas Halim.

Tak hanya itu, catatan BPK juga mencakup persoalan pelaksanaan belanja modal tanah ganti rugi Bandar Udara Tampa Padang Tahun Anggaran 2024, serta kekurangan volume pekerjaan proyek. Untuk ini, Halim mendorong OPD agar tak tinggal diam.

“Kami dorong teman-teman di OPD bahwa perusahaan-perusahaan yang mendapatkan catatan ini dicarikan formulasi sebelum mengikuti lelang, bagaimana caranya menyelesaikan catatan-catatan tersebut,” tegasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network