Terlibat Penganiayaan, Oknum Polisi di Pasangkayu Resmi Ditahan

Edison S
Kasus penganiayaan oknum polisi. Foto: Ilustrasi

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id  -- Polda Sulbar pastikan oknum polisi berpangkat Bripda berinisial DN yang terlibat kasus Penganiayaan resmi ditahan di Rutan Mapolres Pasangkayu.

Demikian disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis (15/6/2023).

Saat ini kata, Syamsu Ridwan, Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berlangsung.

"Kita tunggu hasil prosesnya, yang pasti yang bersangkutan telah di tahan di Mapolres Pasangkayu," Ujar Syamsu Ridwan. 

Sebelumnya di beritakan, Seorang pemuda di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Satria (20), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda, DN, terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu, Sulbar, beberapa hari lalu.

Akibat dari persitiwa tersebut, Korban pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Pasangkayu dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023. Selain itu, korban telah melakukan visum. 

Sehingga, keluarga korban meminta pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan kakak kandung korban, Fendi kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network