MAJENE, iNewsMamuju.id - Seorang oknum anggota kepolisian yang berdinas di Polres Majene, Sulawesi Barat, berinisial RJM, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial MR.
Insiden terjadi diduga karena bersenggolan saat berkendara. Kejadian dugaan penganiayaan di depan Gedung Olah Raga Kabupaten Majene. Jumat (24/11/2023)
Dari kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat insiden tersebut dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaeni, didampingi oleh Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kanit Propos Aipda Aco Amaluddin, memberikan keterangan pers kepada media, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Polres Majene telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Majene yang terlibat dalam perkelahian tersebut serta korban dan saksi saksi," ungkap Wakapolres Majene pada Sabtu (25/11/2023).
Wakapolres menegaskan bahwa pihak Propam Polres Majene telah mengamankan RJM dengan menempatkannya di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka Pimpinan Polres Majene melalui Propam Polres Majene akan memberikan tindakan atau sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim