MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Menindaklanjuti arahan Ditlantas Polda Sulbar, satlantas Polresta Mamuju kini berlakukan lintasan S untuk ujian praktek surat izin mengemudi (SIM)
Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin, menjelaskan, Satlantas Polresta Mamuju Polda Sulbar, menerapkan uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C model terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
"Ini menyusul adanya aturan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar yang menindaklanjuti arahan Kapolri bagi masyarakat pemohon SIM C," Kata Nurdin, Minggu (6/8/2023).
Nurdin menyebutkan, perubahan uji praktik SIM C di Polresta Mamuju sudah diberlakukan mulai Senin besok. Lintasan semula Dengan perubahan uji praktek sim C dari berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
"Lintasan angka 8 dan zig-zag, sudah dihapus diganti dengan huruf S. Ujian ini juga tanpa mengurangi atau menghilangkan kemampuan dari pemohon untuk mendapatkan SIM,” Ujarnya.
Nurdin juga mengatakan, sejumlah perubahan juga diberlakukan untuk mengakomodir ukuran lintasan yang lebih lebar. Kemudian menambahkan materi ujian berkendara. Empat item lintasan itu di antaranya, jalan lurus, kemudian berbelok atau berbalik arah, kemudian huruf S dan terakhir huruf Y.
Dengan sistem ujian praktik SIM C baru ini, kata Kasat Lantas Polresta Mamuju, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan kemudahan dalam melakukan permohonan SIM.
“Kami berharap, tidak mengurangi keahlian keterampilan pengendara dalam mengendarai kendaraan nantinya," terang AKP Nurdin.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait