PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan dua kelompok pemuda di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berakhir damai. Polsek Sarudu memediasi kedua belah pihak di Kantor Polsek Sarudu, Rabu (2/9/2026).
Insiden ini dialami oleh Rizky Irmawansyah (19), warga Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario. Ia menjadi korban pemukulan oleh Abd. Rahman (25) bersama rombongannya di Lorong 3, Dusun Lomanja, Selasa (1/9/2026) malam. Akibat serangan sekitar 20 orang tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri.
Aksi pemukulan ini disinyalir dipicu dendam lama. Sehari sebelum kejadian, Abd. Rahman sempat dianiaya oleh rekan-rekan Rizky hingga memicu aksi balasan.
Mencegah bentrok susulan, personel Polsek Sarudu bergerak cepat mengamankan kedua pihak dan mengundangnya dalam forum mediasi. Penanganan disaksikan langsung oleh Waka Polsek Sarudu Ipda Muslim, jajaran Kanit Polsek, Bhabinkamtibmas Bripka Alber, serta kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Sarudu Iptu Sofian Safruddin menjelaskan, pendekatan persuasif sengaja diambil agar dendam antarwarga tidak meluas menjadi konflik sosial.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak pelaku menyatakan bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban serta mengganti kerusakan rumah yang sempat terjadi saat insiden.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
