Oknum Polisi Briptu S Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Rutan Polda Sulsel, Pelaku Terancam Dipecat

Wahyu Roslan/Rivo
Oknum polisi diduga lecehkan tahanan wanita di rutan Polda Sulsel. Foto: Istimewa

"Memang benar ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda. Terkait informasi adanya pelecehan terhadap para narapidana di alaam tahanan. Iya, narapidana wanita," tutur Kombes Pol Komang, Rabu (16/8/2023).

Selain itu pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat/mendengar dan petugas yang tengah berjaga di rumah tahanan tersebut.

Meski belum melapor ke polisi, namun pihak keluarga tahanan akan berencana melaporkan secara resmi dugaan tindakan pelecehan  tersebut  ke SPKT Polda Sulsel untuk tindakan selanjutnya.

Apabila terbukti melakukan tindakan asusila tersebut, Briptu S pun terancam terkena sanksi dipecat atau berhentikan dengan tidak hormat. Oknum polisi itu juga terancam diturunkan jabatannya. 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network