MAKASSAR, iNewsMamuju.id - Seorang oknum polisi berinisial Briptu S diduga melecehkan tahanan wanita di rumah tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Ia pun terancam dipecat atau berhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kasus ini bermula ketika korban yang berinisial FM buka suara membongkar tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku.
Diakui korban, aksi bejat tersebut dilakukan saat oknum polisi itu tengah petugas jaga tahanan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Diketahui oknum polisi Briptu S merupakan personel polisi yang bertugas sebagai anggota Direktorat Tahti Polda Sulsel
Atas beredarnya isu tersebut, oknum polisi tersebut kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap salah seorang tahanan perempuan di sebuah Rutan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana membenarkan kasus ini.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait