PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu mengajak warga Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu agar menjadi Polisi Narkoba.
Ajakan tersebut di lakukan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Ipda Harus Ahmad Djafar, saat memberikan materi tentang bahaya Narkoba, pada pelaksanaan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Desa Kumasari Kecamatan Sarudu yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu. Kamis (31/8/2023).
Pada kesempatan tersebut IPDA Haerul mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama. Karena tanpa kerja sama dengan berbagai pihak, jangan harap Narkoba bisa diredam dan dihentikan peredarannya di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
"Olehnya itu, saya mengajak kepada bapak dan ibu sekalian agar menjadi polisi narkoba dalam artian siap setiap saat membantu pihak kepolisian dalam memberikan Informasi seputaran peredaran dan orang-orang yang diduga menggunakan sampai mengedarkan narkoba di wilayah Desa Kumasari dan Kecamatan Sarudu bahkan Kabupaten Pasangkayu, sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai warga Negara dan tanggung jawab selaku orang tua kepada generasi penerus bangsa," tutup Haerul.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait