MAMUJU, iNewsMamuju.id - Penerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil Sulawesi Barat (Sulbar) Arwan M Aras yang diperuntukkan kepada peserta didik kelas akhir di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rangas Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) gagal tersalurkan.
Dari sejumlah penerima beasiswa di SMKN 1 Rangas Mamuju dengan sertifikat bantuan beasiswa PIP gagal tersalurkan lantaran tidak dilakukan aktivasi pada Bank penyalur, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Mamuju.
Dari informasi yang di himpun, sebanyak 108 penerima bantuan beasiswa PIP aspirasi Arwan M Aras di SMKN 1 Rangas Mamuju. Surat keterangan penerima PIP aspirasi 2023 dibubuhi tanda tangan pihak sekolah pada tanggal 9 Agustus 2023.
Diketahui, batas waktu aktivasi rekening PIP 2023 bagi peserta didik kelas akhir sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Rangas Mamuju, H. Mahmud memberikan penjelasan, bahwa pihak sekolah menerima sertifikat penerima bantuan beasiswa PIP aspirasi pada tanggal 1 Agustus 2023.
"Inikan kami langsung menerima sertifikat yang diterbitkan oleh yang bergambar Arwan Aras. Pada dasarnya, kita ini hanya menerima saja secara keseluruhan. Kemudian memberikan pengantar kepada Siswa untuk dicairkan di Bank. Tugasnya sekolah hanya seperti itu. Selebihnya tidak ada," kata Mahmud saat wawancara diruang guru gedung SMKN 1 Rangas. Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas Kec. Simboro, Mamuju, Sulbar. Senin (11/9/2023)
"Baru, 1 agustus kita terima. Dan kami langsung berikan kepada anak-anak. Begitu kami terima ini hari, langsung diserach di group (Whatsapp Group), tidak berhitung jam. Kami dikirimi lewat wa, jadi kami langsung teruskan. Bulan agustus, (tanggal) 1 agustus ya baru kami terima itu. Sehingga anak-anak yang merasa tidak bisa mencairkan lagi," lanjut Mahmud menjelaskan.
Mahmud menyampaikan, semua alumni yang merupakan penerima bantuan beasiswa PIP aspirasi H. Arwan M Aras tidak bisa dicairkan.
"Semua alumni yang tidak bisa (diproses pencairan). Kan harusnya di terima masih kelas 3, tetapi kami diberitahukan SKnya setelah tanggal 1 agustus, merekakan sudah tamat. Dan diberitahukan dari Bank, ekspayer Juli tanggal 31. Jadi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena tugas kamikan hanya memberikan pengantar kesana (Bank BNI Mamuju) untuk dicairkan," terangnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait