Bertindak Cepat, Polisi Selesaikan Konflik Lahan di Mateng

Gidion Pasande
Sejumlah Anggota Polres Mamuju Tengah Diturunkan mengamakan Konflik Lahan. Foto: Dok Humas

MATENG, iNewsMamuju.id -- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng), bergerak cepat untuk mengatasi potensi konflik lahan yang melibatkan dua kelompok tani di Dusun Rawa Indah, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Penyelesaian sengketa lahan ini berlangsung di dua tempat yang dimana juga dilakukan di rumah DG. Buang, Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong Budong, Kab. Mamuju Tengah. 

Tujuan utama adalah meredakan ketegangan antara kelompok tani Makassar dan kelompok tani Mamasa terkait klaim lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri di lokasi WKSM Dusun Rawa Indah.

Muh. Yusuf, selaku Ketua Kelompok Tani Garincing (Makassar), menjelaskan bahwa wilayah yang menjadi klaim oleh kelompok tani Garincing juga menjadi klaim oleh kelompok tani Tunas Mandiri (Mamasa). Luas lahan yang menjadi sumber perselisihan mencapai 153 hektar, yang sebagian diperoleh dari hasil tumbangan hutan sebesar 94 hektar (sudah bersertifikat) dan 60 hektar dari pembelian.

“Kami telah mengambil langka hukum dengan mengajukan surat pengaduan kepada Polres Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju Tengah. Hasil pemeriksaan BPN menunjukkan bahwa lokasi tersebut sesuai dengan sertifikat yang kami miliki”. Ucapnya.

Di sisi lain, kelompok yang juga mengklaim lahan tersebut adalah kelompok Tani Tunas Mandiri (Mamasa) yang diketuai Arwan.

Guna meredam potensi konflik tersebut, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy langsung menurunkan personilnya yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasat Intelkam Polres Mateng Andi Haidir Yusuf.

Para perwira Polres Mateng tersebut, turun kelapangan memberikan pesan penting bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang berlaku di negara ini sebagai negara hukum. 

"Kita mengingatkan agar warga dari kelompok Mamasa yang berada di lokasi sawit tersebut tidak terpancing untuk melakukan perlawanan atau mengumpulkan massa," Ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy 

Kapolres menambahkan, Saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah dan pihak kepolisian telah aktif terlibat dalam menangani permasalahan ini. 

"Melalui problem solving ini dengan kerjasama dan dialog yang konstruktif, sengketa lahan ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan konflik fisik yang tidak diinginkan. Dari Polres Mamuju Tengah akan terus mengawal perkembangan situasi ini untuk memastikan penyelesaiannya secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Jelas AKBP Amri Yudhy.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network