MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak di Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis Malam (19/10/2023).
Hal itu dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi Kelola Basan Baran dan Keamanan, Tubagus M Chaidir saat memimpin kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.
“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran harus berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang demi keamanan dan ketertiban di didalam Lapas dan Rutan,” ujar Chaidir
Sehingga, Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulawesi Barat beserta Jajaran Rutan Mamuju telah berkomitmen agar senantiasa melakukan Deteksi Dini terhadap segala macam gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan itu dapat tercapai dalam menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba," Ujar Marasidin.
Untuk hasil razia dan penggeledahan yang dilakukan tersebut, tidak menemukan narkoba, handphone dan barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait