MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Kepolisian Daerah Sulbar, Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas saat melaksanakan tugas pengamanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menegaskan, penekanan netralitas itu patut dilakukan, sehingga seluruh personel mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024, tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan.
"Saya terus mengingatkan personel Polri di Sulbar, agar menjaga netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024," kata Adang Ginanjar, Senin 13 November 2023.
Sikap netral itu, kata Adang, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal Pemilu serentak 2024, dimana menurutnya hal tersebut sudah diatur sesuai regulasi tentang netralitas personel Polri.
Salah satu aturan yang mengatur netralitas polisi itu kata dia telah tertuang dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri, dimana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Sementara itu pada ayat (2) yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut kata Adang telah jelas dicantumkan bahwa anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
"Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali, selama masa pemilihan umum," kata Ujarnya.
Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, kata Kapolda personel Polri selalu diingatkan untuk tetap menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian dan pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum.
"Saya minta seluruh personel juga tidak lupa menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas," imbuhnya.
Editor : A. Rudi Fathir