MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Hukum Polresta Mamuju, Jumat 24 November 2023.
Pelaku diketahui Berinisial HR (16) warga Abd Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju yang keseharian berprofesi sebagai tukang Ojek.Tersangka sendiri diamankan berdasarkan Lp/B / 319 / XI/ 2023 /Spkt/RestaMamuju/Sulbar. Hari rabu Tanggal 22 november 2023.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi yang diterima unit Tim Jatanras Polda Sulbaradanya encurian motor di Jalan Wahab Asazi. Dan saat dilakukan penyidikan termasuk mengecek CCTV di sekitar TKP tim menemukan gambaran pelaku terlihat mendorong motor tersebut.
"Selanjutnya tim mencari tau pelaku lewat video rekaman CCTV tersebut, dan tim berhasil mengamankan pelaku di kosan pelaku dan juga mengamankan 1 unit Motor curian dan juga sperpak motor yang sudah di Dipreteli atau di bongkar," kata Kombes Pol I Nyoman Artana.
Kombes Pol I Nyoman Artana, menambahkan selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya 1 unit Motor Yamaha Mio M3 warna Hitam putih, 1 buah baju/jersie warna hitam bertuliskan Randy Biznet yang dipakai dalam pelaku dalam menjalankan aksinya, Rekaman CCTV pelaku pada saat melakukan pencurian dan Kap -kap motor yang sudah di bongkar bongkar.
"Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa melakukan pencurain motor tersebut dan telah membongkar bongkar onderdil motor curian tersebut. Pelaku juga menjelaskan bahwa motor miliknya Yamaha MioM3 merupakan Motor yang pelaku beli di wilayah Majene tanpa STNK dan BPKB seharga 4,8juta. Selanjutnya pelaku kami amankan di posko untuk introgasi lebih lanjut dan pengembangan TKP lain," Tutup Kombes Pol I Nyoman Artana.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait